24 April 2026

Bahas Penyelesaian Pencemaran Sungai Belik, Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamanan Hadiri Rapat Koordinasi

 

Guna membahas penyelesaian permasalahan pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Belik, Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamanan Aiptu Setiyo Prabowo menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan di Taman Mino, Banguntapan, Bantul, Kamis (23/4/2026).




Pertemuan ini menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik atas dampak yang ditimbulkan sekaligus menyusun langkah pemulihan lingkungan secara bersama-sama.


Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi dan pihak terkait, yang menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menangani permasalahan tersebut. Di antara yang hadir adalah perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, unsur kepolisian dari Polsek Banguntapan dan Polsek Pleret, jajaran pemerintah kalurahan, perwakilan komunitas peduli sungai, serta para petani ikan yang menjadi pihak terdampak langsung dari kejadian ini.

Dalam pembahasannya, diungkapkan bahwa pencemaran yang terjadi telah menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat, terutama berujung pada kematian ikan baik yang hidup secara alami di aliran sungai maupun yang dibudidayakan di kolam-kolam milik warga. Dampak ini dirasakan paling parah oleh warga yang bertempat tinggal di Dusun Pandes, Pleret, Bantul. Berdasarkan hasil pengkajian dan penyelidikan awal, diduga sumber pencemaran berasal dari instalasi pengolahan air limbah komunal yang berlokasi di wilayah Kalurahan Tamanan, Banguntapan, Bantul.

Melalui proses musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, seluruh peserta pertemuan akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Pengelola instalasi pengolahan air limbah bersedia memberikan ganti rugi kepada para petani ikan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian materiil yang mereka alami. Selain itu, juga disepakati akan dilakukan penebaran kembali benih ikan di sepanjang aliran Sungai Belik sebagai salah satu upaya untuk memulihkan kembali keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem perairan yang telah terganggu.

Adapun ganti rugi yang telah disepakati bersama akan disalurkan kepada seluruh petani ikan yang terdampak secara langsung.

Kehadiran Aiptu Setiyo Prabowo dalam pertemuan ini merupakan wujud peran serta kepolisian dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Kehadirannya bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelesaian permasalahan berjalan melalui jalur musyawarah yang adil dan mengedepankan kepentingan bersama.

No comments:

Post a Comment