Petugas gabungan Polsek Pleret bersama Polsek Jetis dipimpin Kanit Lantas Polsek Pleret Ipda Moh. Widayadi Sanani, kembali melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata di Simpang empat Jejeran Jl. Imogiri Timur, Rabu (31/1/2018) pagi.

Sebanyak 9 pelanggar diberikan tindakan berupa tilang oleh petugas. Adapun sebagai barang bukti 5 unit sepeda motor dan 4 lembar STNK. Dari sejumlah pelanggar yang ditindak diantaranya adalah pelajar SMP.

Menurut Kanit Lantas razia tersebut bertujuan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Disamping itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menciptakan kamseltibcar lantas di jalan raya. (Sihumas Polsek Pleret)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top