Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan, SIK, MH akan menindak tegas pelaku penambangan liar di Gumuk Pasir, Parangtritis Kecamatan Kretek. Kapolres mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Bantul untuk mengatasi masalah tersebut. Jumat (16/3/2018).

Guna mengantisipasi aksi penambangan liar itu terus berlangsung, Kapolrepun memerintahkan Kapolsek Kretek Kompol Leo Pasak untuk melakukan patroli di kawasan yang diduga dikeruk secara ilegal tersebut.

Menurut bapak Slamet, warga Padukuhan Grogol VII, Desa Parangtritis, praktik penambangan masih berlangsung sampai saat ini. Ia sering melihat, truk-truk asing masuk ke kawasan Gumuk Pasir dan melakukan praktik penambangan.

Kendati warga melihat aktivitas tersebut, namun warga enggan ikut campur atau memperingatkan. Pasalnya, kata Slamet, warga tidak memiliki kewenangan. Warga menduga jika truk leluasa mengambil pasir tersebut sudah mengantongi izin.

Mungkin sudah ada izin, khususnya dari pemilik lahan. Di tempat yang ditambang itu informasinya ada tanah hak milik. Tanah tersebut tertutup pasir, untuk membuka itu mungkin pasirnya dijual,” ujarnya. (Humas Polres Bantul)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top