Pelayanan SIM Keliling Online Polres Bantul yang diawaki oleh Bripka Martono berlangsung di Polsek Pleret pada Jumat (23/3/2018). Pelayanan tersebut dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Bripka Martono mengatakan animo masyarakat dari Kecamatan Pleret dan sekitarnya cukup banyak, yaitu sebanyak 62 pemohon melakukan perpanjangan SIM A dan C. Dari jumlah itu, sebanyak 53 pemohon melakukan perpanjangan SIM C dan 9 pemohon melakukan perpanjangan SIM A.

Sementara itu bagi SIM sudah mati masa berlakunya, oleh petugas diarahkan untuk membuat permohonan SIM baru di Sat Lantas Polres Bantul. (Humas Polsek Pleret)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top