Sebanyak 9 pelanggar lalulintas terjaring razia kendaraan bermotor kasat mata yang digelar personel Polsek Sedayu di Jalan Wates, depan Mako Polsek Sedayu, Rabu (25/4/2018).

Panit Lantas Polsek Sedayu Iptu Boidi mengatakan dalam razia tersebut petugas telah menyita barang bukti berupa 6 STNK dan 4 SIM.

Kegiatan operasi pelanggaran kasat mata ini akan rutin dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Humas Polsek Sedayu)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top