Rapat koordinasi Panwaslu Kecamatan Kasihan dengan perwakilan partai politik dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kasihan Jumat sore (1/62018).

Rapat dihadiri oleh jajaran Panwaslu, PPK, muspika, perwakilan partai politik (hadir 7 perwakilan). Pada kesempatan ini dibacakan surat Bawaslu yang berisi tentang pelaksanaan kampanye pemilu, mengacu kepada UU No.7/2017 dan PKPU.

Dengan koordinasi ini diharapkan semua memahami aturan main yang tiap kali berubah. (Humas Polsek Kasihan)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top