Bhabinkamtibmas Desa Sriharjo Bripka Wahyono S.H dan petugas pendamping PKH mengecek agen penyalur dana bantuan non tunai atau  yang biasa disebut dana BPNT Di Agen/warung  Ibu Suminah Dusun Jati Rt 05 kel sriharjo, Imogiri Kamis, 28 Februari 2019.

Di desa Sriharjo  terdapat 4  agen penyalur dana bantuan non tunai dan yang menyalurkan baru dua yaitu Kube 8 dan agen /warung bu Suminah.

Dalam pengecekan  tersebut  Bhabinkamtibmas  bersama sama dengan pendamping BPNT untuk desa Sriharjo  menjelaskan bahwa bantuan tersebut dibagikan setiap tanggal 10 sampai tanggal 25 setiap bulan.

Dalam pengecekan di agen penyalur ini  tidak ditemukan adanya penyelewengan maupun manipulasi  data penerima  dana bantuan non tunai. (Humas Polsek Imogiri)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top