Kanit Provost Polsek Jetis Iptu Juwair memimpin Operasi  Yustisi  Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar di Perempatan Barongan, Jetis, Bantul pada Selasa (22/9/2020).

Operasi tersebut melibatkan anggota Polsek Jetis, prtugas dari Kecamatan Jetis dan anggota Koramil Jetis.  Operasi yustisi dengan sasaran warga masyarakat yang  tidak menggunakan masker.

Ada 20 warga atau pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut. Selanjutnya bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan tindakan berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta dibagikan masker.

Petugas juga memberikan edukasi tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Jetis. (Humas Polsek Jetis)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top