Personel Polsek Sedayu memback up Operasi Yustisi  Gabungan dari Bantul dalam menegakan  penerapan disiplin penggunaan masker di depan Balai Desa Argodadi Sedayu Bantul, Selasa (24/11/2020) pukul 09.00 WIB.

Sasaran operasi yustisi ini adalah para pengguna jalan di depan Balai Desa Argodadi  antata Sedayu-Sungapan  yang tidak menggunakan masker.

Operasi yustisi sesuai dengan Perbup Bantul Nomor 79 tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP  dan DLLAJR.

Dalam giat tersebut bagi yang tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi teguran tertulis dan dibagikan masker, dengan harapan untuk mencegah penyebaran virus corona. (Humas Polsek Sedayu)


0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top