Kapolsek Bambanglipuro AKP Khabibulloh S.Pd I MM bersama anggota dan Panwascam mengamankan kegiatan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) di wilayah Bambanglipuro, Bantul, Senin (7/12/2020) siang.

Kegiatan penertiban dilaksanakan mendasari surat rekomendasi dari KPU tentang penertipan APK. 

Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan antara lain yang terikat atau terpaku di pohon, tiang listrik, pembatas jalan dan di tiang lampu merah. (Humas Polsek Bambanglipuro)


0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top