Petugas Polsek Srandakan melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan di wilayah Srandakan, Senin (25/1/2021).

Operasi yang dikuti 15 personel ini melaksanakan kegiatan penertiban kepada masyarakat sesuai Instruksi Bupati Bantul tahun 2021 dengan tetap menerapakan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut sekaligus dilakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka mendukung Program PSBB yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Bantul,yang berlaku dari tgl 11 Januari 2021 sampai dengan tgl 25 Januari 2021 guna  meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kapanewon Srandakan. (Humas Polsek Srandakan)


0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top