Polsek Srandakan melaksanakan KRYD patroli  antisipasi wilayah gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Srandakan, Senin (11/1/20201).

Dalam kegiatan ini petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat wilayah Srandakan agar mematuhi kebijakan pemerintah dalam Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bantul tanggal 11 s/d 25 Januari 2021.

Giat dipimpin diikuti tujuh personel dipimpin Kanit Lantas  Polsek Srandakan AKP Isdiyanto.

Pada kesempatan ini, petugas melakukan sambang di perbankan, Sekolahan, pertokoan, pemukiman penduduk  memberikan himbauan kpd warga masyarakat agar selalu cuci tangan, agar tidak melaksanakan kegiatan diluar rumah yang mengundang banyak masa dan menggunakan masker. (Humas Polsek Srandakan)


0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top