Kanit Sabhara Polsek Srandakan Iptu Agus Dwi.S, SH memimpin  operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat bertempat di depan Mako Polsek Srandakan, Rabu (27/1/2021).

Iptu Agus mengatakan dalam giat ini sekaligus disosialisasikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka mendukung Program PSBB yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Bantul, yang berlaku dari tanggal sampai dengan tanggal 8 Februari 2021.

Tujuannya guna meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Kapanewon Srandakan.

Kegiatan dilanjutkan dengan patrol mobiling ke tempat-tempat yang dianggap sebagai titik kumpulnya warga beraktifitas, pertokoan, perkantoran, dan pasar. (Humas Polsek Srandakan)


0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top