Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang melibatkan personel Polsek Pandak bersama petugas dari Kapanewon Pandak dan Puskesmas Pandak II digelar di Pasar Gumulan, Caturharjo, Pandak, Bantul pada Kamis (4/2/2021).

Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana. Dalam kegiatan itu, petugas mensosialisasikan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan juga membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Gumulan yang tidak memakai masker.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas Kalurahan Caturharjo Aiptu Agus Nugroho turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan imbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ia mengajak kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas. Diharapkan dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dapat mencegah penyebaran covid-19. (Humas Polsek Pandak)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top