Kapolsek Srandakan Kompol B Muryanto memimpin giat operasi yustisi tentang pembatasan kegiatan masyarakat bertempat di Jalan Pandansimo-Srandakan, Selasa (2/3/2021).

Operasi ini digelar dalam rangka pemutusan mata rantai Covid-19 diwilayah hukum Srandakan

Sasaran operasi adalah pemakai jalan yang tidak memakai masker. Petugas akan menberikan masker pada masyarakat yang belum memakai masker.

“Kami mengimbau agar warga masyarakat mematui protokol kesehatan guna cepatnya pemutusan mata rantai Covid-19,” kata Muryanto. (Humas Polsek Srandakan)



0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top