Polsek Pandak melaksanakan operasi yustisi penertiban dan imbauan protokol kesehatan di Pasar Gumulan, Caturharjo, Pandak, Bantul, Rabu (31/3/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Provos Iptu Rustam Ismadi bersama Kanit Binmas Ipda Tetepana.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan imbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Gumulan. Antara lain wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. (Humas Polsek Pandak)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top