Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana SH MH MM menghadiri rapat koordinasi menindaklanjuti Instruksi Bupati Bantul Nomor 10 tentang Perpanjangan PPKM Skala Mikro mulai tanggal  6-19 April 2021 dan Surat Edaran tentang pelaksanaan peribadatan menjelang bulan Ramadhan 1442 H, di Pendopo Kapanewon Sedayu, Rabu (7/4/2021).

Hadir di antaranya Panewu Sedayu Sarjiman SIP ME, Danramil Sedayu Kapten Sarmin, Kepala Puskesmas Sedayu I dan II, perwakilan dari Kalurahan.

Dalam perpanjangan PPKM skala mikro ada beberapa perubahan zonasi yang berbeda, warna  kuning sebelumnya 1-5 terpapar berubah menjadi 1-2 terpapar, warna orange sebelumnya 6-10 menjadi 3-5 terpapar, sedangkan zona merah sebelumnya 10 keatas menjadi  6 ke atas tyang terpapar.

Sementara itu terkait Surat Edaran nomor 451 tentang perayaan peribadatan di bulan Ramadhan diatur sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Sedayu)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top