Unit Binmas Polsek Srandakan bersama dengan Anggota Pos Polair Kuwaru, Babinsa dan Personel SAR Satlinmas Pantai Baru melaksanakan pemasangan banner himbauan di sepanjang jalan JJLS Cangkring s/d Pandansimo, Jumat (23/4/2021).

Banner bertuliskan himbauan tentang larangan membunyikan petasan, balap liar dan kawasan bebas narkoba.

Hadir dalam acara tersebut personil Unit Binmas Polsek Srandakan, Personil Pos Polair Kuwaru, Babinsa Poncosari Serda PURNAMA serta Personil SAR Satlinmas Pantai Baru. (Humas Polsek Srandakan)


0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top