Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo SH memimpin apel siaga pengamanan Malam Takbiran Hari raya Idul Fitri 1442 H, Rabu (12/5/2021).

Dalam arahannya Kapolsek Kasihan mengatakan, bahwasanya takbir keliling ditengah pandemi Covid-19 dilarang oleh Pemerintah, sehingga apabila nanti menjumpai warga yang mengadakan takbir keliling agar dihimbau untuk kembali dan melaksanakan takbir di masjid.

“Berikan imbauan kepada masyarakat secara humanis,” pesan Kapolsek.

Setelah kegiatan apel, dilanjutkan pergeseran personel sesuai ploting di penggal-penggal jalan yang telah ditentukan. (Humas Polsek Kasihan)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top