Plt. Kapolsek Imogiri AKP Suyanto memberikan imbauan tentang pemberlakuan PPKM Darurat kepada masyarakat di wilayah Kapanewon Imogiri, Sabtu (3/7/2021) malam.

Disampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat dimulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 dan bisa diperpanjang.

Imbauan tersebut disampaikan langsung kepada masyarakat baik pemilik toko kelontong, pelaku usaha, warung makan maupun anak-anak muda yang nongkrong agar mematuhi aturan PPKM Darurat Covid-19. (Humas Polsek Imogiri)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top