Polsek Piyungan memasang spanduk berisi himbauan protokol pencegahan Covid-19, di beberapa tempat strategis. Rabu (30/6/2021) siang.

Kapolsek Piyungan Kompol Suraji SH menagatakan tujuan pemasangan spanduk ini  adalah dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait dengan pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir dan cenderung meningkat.

“Spanduk kita pasang di tempat keramaian maupun di kantor pemerintahan,” kata Suraji.

"Pemasangan spanduk tetap mengacu  kepada protokol kesehatan serta himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mentaatinya dengan harapan dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. (Humas Polsek Piyungan) 


0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top