Bhabinkamtibmas Kalurahan Parangtritis Bripka Tohari bersama Jogoboyo dan Dukuh Mancingan mendampingi FPRB Paris tangguh melaksanakan rukti jenazah dengan standar protokol Covid-19 di Dusun Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul, Jumat (13/8/2021).

Rukti jenazah dengan protokol Covid-19 dilakukan karena jenazah tersebut sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Selesai rukti jenazah atas permintaan pihak keluarga, jenazah dibawa dengan ambulan Sarlinmas Parangtritis untuk dimakamkan di Blitar Jawa Timur. (Humas Polsek Kretek)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top