Dalam rangka mencegah pelanggaran protokol kesehatan sesuai yang tertuang dalam PPKM Level 3 di kabupaten bantul, petugas gabungan melaksanakan penyekatan jalur masuk ke obyek wisata parangtritis pada Minggu (19/09/2021).

Adapun penyekatan oleh TNI, Polri beserta instansi terkait pada pagi sampai siang hari di lakukan di simpang tiga Selatan jembatan kretek sedangkan penyekatan sesi kedua dari siang sampai sore di lakukan di TPR induk parangtritis,

Penyekatan dilakukan dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Kretek)


0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top