Personel Polres Bantul bersama Polsek Srandakan melaksanakan kegiatan pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat (PAMM) di Bundaran Srandakan Bantul yang dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Ipda Wasito, Sabtu (4/9/2021) malam.

Dalam kegiatan tersebut para pengendara yang memasuki wilayah Bantul wajib menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Disampaikan, setiap warga masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan diwajibkan melengkapi diri dengan surat keterangan vaksin dan membawa surat keterangan hasil swab negatif Covid-19. Apabila tidak bisa menunjukkan surat keterangan tersebut maka para pengendara diarahkan untuk putar balik.

Adapun penyekatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dilakukan guna mengurangi mobilitas warga ditengah pandemi Covid-19. (Humas Polsek Srandakan)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top