Anggota Unit Samapta dan Piket Fungsi Polsek Banguntapan dipimpin Panit Samapta Aiptu Agus Priyono melaksanakan opersai cipta kondisi razia miras di salah satu kios Kalurahan Potorono Banguntapan Bantul, Selasa (15/3/2022).

“Kegiatan ini adalah upaya Polsek Banguntapan untuk memberantas peredaran miras dan menciptakan Kamtibmas kondusif jelang bulan suci Ramadhan 1943 H / 2022,” kata Aiptu Agus Priyono.

Dalam giat kali ini, tidak ditemukan barang bukti miras.

Petugas juga mengimbau peran serta dan dukungan masyarakat untuk melaporkan kepada Polsek Banguntapan jika mengetahui warung yang menjual miras.

“Pasti kami tindak lanjuti tanpa tebang pilih,” tandasnya.


0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top