Polsek Srandakan memasang banner berisi imbauan di kawasan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Srandakan, Bantul, Senin (11/4/2022).

Pemasangan banner dipimpin oleh Kanit Binmas AKP Nurgiyanta dibeberapa titik kawasan tersebut.

Adapun benner tersebut berisi imbauan tentang larangan membunyikan petasan, larangan balap liar dan kawasan bebas narkoba. (Humas Polsek Srandakan)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top