Polsek Banguntapan memberikan pembinaan kepada para remaja yang menggunakan knalpot blombongan, Selasa (10/5/2022).

Para remaja tersebut terjaring razia yang digelar beberapa hari yang lalu dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK.

Para pelanggar yang terjaring razia diberikan tindakan tilang serta membuat surat pernyataan tidak akan memasang knalpot blombongan lagi dan menggantinya dengan knalpot yang sesuai atau standar.

Ada 26 pengendara yang terjaring razia knalpot blombongan yang pada Sabtu (7/5/2022) malam dengan barang bukti seluruh kendaraan. Para pelanggar dikenakan pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3. (Humas Polsek Banguntapan)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top