Personel Polsek Pajangan dipimpin Aiptu Teguh Raharjo melaksanakan pengamanan penertiban reklame tak berizin di wilayah Kalurahan Guwosari, Pajangan, Bantul, Kamis (26/10/2023) pagi.

Kegiatan tersebut melibatkan petugas dari Kapanewon Pajangan, Kalurahan Guwosari, Linmas dan FPRB.

Penertiban tersebut bertujuan untuk membersihkan sampah-sampah media yang pemasangannya dilakukan secara sembarangan dan tanpa izin dan tidak membayar pajak. (Polsek Pajangan Polres Bantul)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top