Kepolisian Sektor (Polsek) Sewon mengamankan seorang pelajar/mahasiswa berinisial FA (18) warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, menyusul insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Imogiri Barat pada Minggu malam (07/12/2025). Pelaku diamankan setelah ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit di dekat lokasi kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Hari Minggu, 07 Desember 2025, sekitar pukul 22.15 WIB, di Jl. Imogiri Barat, Timbulharjo, Sewon, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, awalnya petugas kepolisian, sedang melaksanakan patroli ketika mereka menerima informasi mengenai kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil di lokasi tersebut.

Setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapat informasi dari saksi mata yang melihat kejadian sebelum kecelakaan.

"Saksi memberitahukan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, ia melihat pembonceng sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengayun-ayunkan celurit," kata Iptu Rita, Senin (8/12/2025).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Benar saja, tidak jauh dari TKP kecelakaan, petugas berhasil menemukan senjata tajam jenis celurit yang diduga milik FA. Senjata tajam tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sewon untuk ditindaklanjuti.

"Saat ini, yang bersangkutan sudah berada di Polsek Sewon untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Rita.

Ia menambahkan bahwa tindakan mengayun-ayunkan senjata tajam di tempat umum merupakan pelanggaran hukum dan menimbulkan keresahan.

"Penyalahgunaan senjata tajam di ruang publik adalah tindak pidana sesuai Undang-Undang Darurat. Kami akan mendalami motif pelaku membawa dan menggunakan senjata tajam tersebut. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak membawa apalagi menyalahgunakan senjata tajam di tempat umum karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tutup Iptu Rita.

Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Sewon, dan FA akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran UU Darurat terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata tajam, di samping kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.


0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top