Dalam memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kalurahan Singosaren Aiptu Sutopo melaksanakan pendampingan bagi warganya yang mengikuti program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Kepolisian Resor Bantul, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan berbagai unsur di lingkungan Kalurahan Singosaren, di antaranya pengurus Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), para Kepala Dusun, serta kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Mereka merupakan warga yang selama ini aktif berperan serta mendukung tugas dan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan tempat tinggalnya.
Pendampingan yang dilakukan ini merupakan bagian dari program pelayanan Kepolisian Republik Indonesia, sekaligus sebagai wujud nyata apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan dokumen tersebut, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan setiap tahapan secara tepat waktu, tertib, dan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Aiptu Sutopo menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan kemudahan serta penjelasan yang jelas terkait setiap persyaratan dan tahapan yang harus dilalui. Melalui pendampingan ini, diharapkan pula masyarakat semakin memahami makna dan pentingnya melengkapi dokumen administrasi berkendara, sekaligus menumbuhkan kesadaran yang lebih tinggi akan kewajiban untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta mendorong seluruh warga untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan serta perizinan berkendara sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
0 komentar Blogger 0 Facebook
Post a Comment