Kendaraan pertama yang terlibat adalah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 5798 ZB yang dikendarai oleh AW (20), warga Triharjo, Pandak, Bantul. Kendaraan kedua adalah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H 6727 AIC yang dikemudikan oleh DF, warga Gunung Samarinda, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Akibat insiden tersebut, seorang pejalan kaki bernama Daliyo, warga Kelurahan Sosromenduran, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, turut menjadi korban.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kecelakaan bermula saat Honda Beat melaju dari arah selatan menuju utara. Di saat yang hampir bersamaan, Honda Vario bergerak dari arah utara ke selatan, dan pengemudinya berniat berbelok ke arah barat untuk masuk ke dalam gang. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlampau dekat dan tidak ada jarak aman, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Dampak benturan cukup keras hingga membuat Honda Vario terpental ke sisi jalan, dan kemudian menabrak Daliyo yang saat itu sedang berjalan kaki dari arah utara ke selatan.
Menanggapi kejadian tersebut, Panit Lantas Polsek Sewon, Ipda Riski Chandra Kurniawan, menghimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta berhati-hati saat berkendara, terutama saat melintasi persimpangan jalan yang rawan kecelakaan.
"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengurangi kecepatan saat melintas di persimpangan, memastikan kondisi aman dan tidak ada kendaraan lain sebelum berbelok, serta tetap waspada terhadap pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Lantas Polsek Sewon.
0 komentar Blogger 0 Facebook
Post a Comment