Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membuka ruang komunikasi bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Siswantoro menerima aduan dari warga Kalinongko, terkait permasalahan kamtibmas yang terjadi di lingkungannya. Aduan tersebut diterima dan didengarkan secara langsung oleh Bhabinkamtibmas untuk mengetahui pokok permasalahan serta langkah penanganan yang diperlukan.
Aipda Siswantoro menyampaikan bahwa setiap informasi dan aduan masyarakat akan menjadi perhatian kepolisian. Permasalahan yang disampaikan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Kasihan AKP Bhayu Wijatmoko mengatakan bahwa penerimaan aduan merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Setiap aduan masyarakat merupakan informasi penting bagi kami untuk mengetahui kondisi kamtibmas di lapangan. Kami akan menindaklanjuti setiap permasalahan sesuai prosedur dan mengedepankan penyelesaian yang tepat," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kasihan terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun permasalahan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

0 komentar Blogger 0 Facebook
Post a Comment