Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat Kalurahan mengemban fungsi preemtif dengan cara bermitra dengan masyarakat. Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi, negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di Kalurahannya.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kalurahan Panggungharjo Aiptu Jedik Praptowo SH melaksanakan monitoring pemakaman jenazah warga dengan protokol Covid-19 di TPU Krapyak Kulon, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Senin (5/7/2021) dini hari.

Kehadiran Bhabinkamtibmas  di wilayah binaannya untuk melakukan pengamanan maupun monitoring suatu kegiatan merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan. Terlebih dalam penanganan Covid-19, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dituntut proaktif dan bersinergi dengan Satgas Penanganan Covid-19. (Humas Polsek Sewon)

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top