Anggota Polsek Kasihan dipimpin Kanit Binmas AKP Sukris Sigit melaksanakan patroli dalam rangka pemantauan dan memberikan imbauan terhadap warga masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021).
Seperti kita ketahui PPKM Darurat diberlakukan mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 dan bisa diperpanjang.
Adapun sasaran imbauan antara lain di pertokoan, pasar dan warung makan serta tempat-tempat yang sering digunakan untuk nongkrong anak-anak muda.
Melalui pendekatan dan imbauan kepada masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran warga dalam mendukung dilaksanakannya PPKM Darurat. (Humas Polsek Kasihan)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 komentar Blogger 0 Facebook
Post a Comment