Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Bantul kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada penindakan peredaran minuman keras (Miras) ilegal. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat malam, 5 Desember 2025, berhasil mengamankan barang bukti miras oplosan dari wilayah Bambanglipuro.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai di Dusun Carikan, RT 001, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul, sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengkonfirmasi hasil giat tersebut dan menekankan komitmen Polres Bantul dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Pada Jumat malam, Sat Samapta Polres Bantul menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan minuman beralkohol ilegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD yang secara rutin kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi miras," ujar Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (6/12/2025).
Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan miras ilegal di lokasi yang dilaporkan.
"Tim berhasil mengamankan miras di Dusun Carikan, Mulyodadi, Bambanglipuro, dari seseorang berinisial MS," jelas Iptu Rita.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 4 (empat) botol miras oplosan jenis 'AL' dengan ukuran isi 600 ml.
Iptu Rita Hidayanto menyampaikan bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya preventif Polri sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.
"Kami sangat serius dalam menindak peredaran miras ilegal, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda DIY dan Sprin Kapolres Bantul. Empat botol miras oplosan tersebut sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. Miras oplosan ini sangat berbahaya dan merupakan salah satu pemicu utama tindak kejahatan di lingkungan masyarakat," tegas Iptu Rita.
Pihak Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berjalan lancar dan kondusif.
Home
»
» Unlabelled
» Bersihkan Bantul Dari Miras Ilegal, Sat Samapta Polres Bantul Amankan Miras Oplosan di Bambanglipuro
Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 komentar Blogger 0 Facebook
Post a Comment