Warga Code, Trirenggo, Bantul digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sebuah rumah pada Jumat (5/12/2025) malam. Korban diketahui bernama Muhammad Safi'i (31), warga Code RT 05, yang ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan diperkirakan telah meninggal lebih dari 20 hari.

Penemuan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di rumah Ibu Warjiyem, Code RT 05, Trirenggo, Bantul.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa tim dari Polsek Bantul dan Inafis Polres Bantul segera menuju lokasi kejadian.

"Benar, kami menerima laporan penemuan mayat di sebuah rumah di Trirenggo pada Jumat malam. Korban bernama Muhammad Safi'i. Personel kami bersama tim identifikasi langsung bergerak untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan," ujar Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (6/12/2025).

Penemuan jenazah ini berawal ketika kakak kandung korban, Viki Adiantok (41), bersama saksi kedua, Tri Wahyudi (37), bermaksud mengantarkan makanan ke tempat tinggal korban.

"Pada saat saksi 1 dan saksi 2 tiba di lokasi, rumah dalam keadaan terkunci. Karena tidak ada respons, saksi kemudian memutuskan untuk membuka paksa jendela rumah menggunakan linggis," jelas Iptu Rita.

Setelah jendela terbuka, kedua saksi terkejut melihat korban sudah tergeletak dalam kondisi meninggal dunia. Saksi Viki Adiantok kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga setempat yang diteruskan ke Polsek Bantul.

Setelah Polisi tiba, pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan oleh Tim Inafis Polres Bantul dan Dokter Anastasia Endar Widyaningsih dari Puskesmas I Bantul.

"Dari hasil pemeriksaan tim Puskesmas dan Inafis, disimpulkan tidak ada unsur kekerasan pada tubuh korban. Jenazah diperkirakan sudah meninggal sekitar 20 hari," terang Iptu Rita Hidayanto.

Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh kakak kandungnya, Viki Adiantok, menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga memutuskan untuk tidak menuntut dilakukannya Visum Et Repertum maupun Autopsi.

"Pihak keluarga sudah membuat pernyataan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun. Dengan demikian, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan," tutup Iptu Rita.

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Bantul Terkini © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top